Jangan Gunakan 5 Jenis Obat Terapi Pasien Covid-19 Ini, Kemenkes Beri Penggantinya

- 8 Februari 2022, 14:18 WIB
Jangan Gunakan 5 Jenis Obat Terapi Pasien Covid-19 Ini, Kemenkes Beri Penggantinya
Jangan Gunakan 5 Jenis Obat Terapi Pasien Covid-19 Ini, Kemenkes Beri Penggantinya /Ilustrasi/Pixabay

POTENSI BISNIS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan, jika ada 5 jenis obat covud-19 saat ini tidak lagi masuk dalam daftar obat-obatan untuk terapi pasien Covid-19.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, 5 jenis obat itu di antaranya Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, plasma konvalesen dan Azithromycin.

Baca Juga: Tertinggal dari Negara Maju, Wakil Presiden Ma'ruf Amin: Inovasi atau Mati

"Iya, kelima obat ini sudah tidak masuk lagi dalam daftar obat Covid-19," kata Nadia, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Selasa, 8 Februari 2022.

Nadia mengatakan, sebagai gantinya saat ini terdapat tiga obat rule dapat diberikan untuk terapi pasien Covid-19.

"Ketiga obat tersebut antara lain Fapivirafir, Remdesivir dan Tocilizumab," ujarnya.

Nadia menjelaskan, keputusan itu diambil menyusul rekomendasi dari beberapa organisasi profesi.

Baca Juga: Resep Salad Yu Sheng ala Devina Hermawan, Makanan Sehat, Segar dan Crunchy

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x