Terungkap! Hasil Tes Urine Ardhito Pramono Positif Narkoba, Begini Penjelasan Polisi

- 12 Januari 2022, 19:30 WIB
Potret Ardhito Pramono musisi yang kini terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Potret Ardhito Pramono musisi yang kini terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. /Dok. Prambanan Jazz Festival

POTENSI BISNIS - Penyanyi pop tanah air, Ardhito Pramono tengah hebohkan publik usai dirinya ditangkap kepolisian akibat penyalahgunaan narkoba.

Penyanyi sekaligus penulis lagu, Ardhito Pramono ditangkap oleh kepolisian pada hari ini, Rabu 12 Januari 2022.

Artis multitalenta, Ardhito Pramono ditangkap pihak kepolisian sekitar pukul 02:00 WIB dikediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Juga: Tragis! Irvan Jadikan Rendy Bonekanya, Paksa Musuhi Keluarga Alfahri hingga Mama Mayang Begini di Ikatan Cinta

Pihak kepolisian menyatakan Ardhito Pramono positif menggunakan barang haram jenis ganja. Pihak kepolisian pun mendapatkan barang bukti barang haram tersebut.

Kombes Ady Wibowo selaku Kapolres Jakarta Barat membenarkan hal tersebut. Ady menuturkan, hasil tes urine dari Ardhito Pramono terbukti positif ganja.

Hal demikian disampaikan Ady Wibowo di Polres Jakarta Barat, pada hari iniRabu, 12 Januari 2022.

Baca Juga: Makin Kuat dalam Inovasi Digital Banking, BRI Raih Berbagai Penghargaan

"Hasil awal cek urine yang kita lakukan yang bersangkutan positif (ganja)," ujarnya sebagaimana dilansir dari laman PikiranRakyat.com dengan judul "Hasil Tes Urine Ardhito Pramono Positif Narkoba, Pemenang Penghargaan AMI 2020 Terancam Masuk Penjara".

Diketahui, penangkapan Ardhito Pramono tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya di wilayah Jakarta Barat.

Saat dilakukan penangkapan petugas mendapatkan barang bukti narkoba berupa ganja.

Namun demikian Ady belum mau membeberkan berapa banyak jumlah ganja yang berhasil diamankan tersebut.

"Dan padanya memang kita temukan barang bukti berupa ganja," ujarnya.

Saat ini kata Ady, pihaknya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap pembuat lagu I Placed My Heart tersebut.

Baca Juga: Konsumsi Makanan Ini Bisa Bikin Panjang Usia, Kopi di Antara Salah Satunya

"Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan. Untuk lengkapnya akan kita sampaikan pada saat rilis dengan bapak Kabid Humas (Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan)," tuturnya.

Sebagaimana diketahui pemilik nama lengkap Ardhito Rifqi Pramono itu merupakan aktor sekaligus penulis lagu.

Dia dikenal dengan penyanyi solo yang kenal akan musik jazz dalam karya-karyanya.

Baca Juga: Horoskop Cinta Kamis 13 Januari 2022: Aries, Taurus, Gemini dan Cancer Lupakan Masa Lalu yang Mengganggu

Pada 2020 lalu dalam ajang AMI Awards Ardhito meraih penggargaan kategori Artis Jazz Kontemporer Terbaik. Kini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait kasusnya. Bila terbukti bersalah, ancaman penjara bisa diberikan kepada Ardhito Pramono.***Muhammad Rizky Pradila/PikiranRakyat.com

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah