Tanggapi Pelaporan ke KPK, Gibran Rakabuming: Kalau Salah Silakan Ditangkap, Penak To

- 11 Januari 2022, 18:49 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Tanggapi Pelaporan ke KPK, Gibran Rakabuming: Kalau Salah Silakan Ditangkap, Penak To
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Tanggapi Pelaporan ke KPK, Gibran Rakabuming: Kalau Salah Silakan Ditangkap, Penak To /Antara/Aris Wasita

POTENSI BISNIS - Tanggapi pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun beberapa waktu lalu.

Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan terlebih dahulu.

"Dibuktikan dulu, nek aku salah cekelen (kalau saya salah silakan ditangkap) penak to (gampang kan)," kata Gibran dikutip dari ANTARA pada Selasa, 11 Januari 2022.

Baca Juga: Terkait Laporan Dugaan KKN Dua Putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang, Direspons KPK

Disinggung mengenai komunikasi yang dilakukannya dengan sang adik Kaesang Pangarep, ia mengaku sudah mengkomunikannya.

"Dibuktikan sik, saku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae rapopo (tidak apa-apa)," kata dia.

Meski demikian, ia enggan menyampaikan komunikasi yang dilakukannya dengan sang adik.

Baca Juga: Dalami Dugaan Kasus TPPU Bupati Nonaktif HSU Abdul Wahid, KPK Periksa 12 Saksi

"Uwis (sudah dikomunikasikan), laporane wis masuk to (laporannya sudah masuk kan)," kata dia.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x