Terkait Laporan Dugaan KKN Dua Putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang, Direspons KPK

- 10 Januari 2022, 20:36 WIB
Gedung Merah Putih KPK.  Terkait Laporan Dugaan KKN Dua Putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kasang, Direspons KPK
Gedung Merah Putih KPK. Terkait Laporan Dugaan KKN Dua Putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kasang, Direspons KPK /Antara

POTENSI BISNIS - Terkait laporan terhadap dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang dilayangkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons terkait dengan adanya laporan tersebut, dengan menerima surat laporan tersebut.

Kemudian KPK akan melakukan verifikasi dan telaah terhadap laporan untuk menghasilkan rekomendasi terkait aduan itu layak untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Dalami Dugaan Kasus TPPU Bupati Nonaktif HSU Abdul Wahid, KPK Periksa 12 Saksi

"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benari hari ini telah diterima bagian persuratan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari ANTARA pada Senin, 10 Januari 2022.

Menurut Ali Fikri, KPK mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini. Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," kata Ali.

Baca Juga: Persis Solo Juara Liga 2 2021 Usai Kalahkan Rans Cilegon FC, Ini Daftar Tim Promosi Liga 1

Ali Fikri menerangkan, proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut sesuai Undang-undang yang berlaku. Termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x