Penjelasan Polisi Soal Selebgram TE Tak Jadi Tersangka Meski Diduga Jual Diri Rp25 Juta Sekali Kencan

- 21 Desember 2021, 20:18 WIB
Ilustrasi prostitusi. Polisi memberikan alasan mengapa selebgram TE bersama WNA asal Brasil berinisial FBD tidak dijadikan tersangka.
Ilustrasi prostitusi. Polisi memberikan alasan mengapa selebgram TE bersama WNA asal Brasil berinisial FBD tidak dijadikan tersangka. /Pixabay

POTENSI BISNIS - Polisi tidak menjadikan selebgram TE sebagai tersangka meski tertangkap basah jual diri Rp25 juta.

Polisi memberikan alasan mengapa selebgram TE bersama WNA asal Brasil berinisial FBD tidak dijadikan tersangka.

Sebagai informasin, selebgram berinisial TE diduga menjual diri sendiri pada hidung belang.

Baca Juga: Berita Persib Hari Ini: Robert Ungkap Kondisi Anak Asuhnya Jelang Liga 1 2022 dan Bek Ini Sumbang 2 Asist

Polisi dalam kasus ini menilai selebgram TE hanya sebagai korban.

Informasinya, TE mentarif diri sendiri melalui muncikari seharga Rp25 juta.

Selebgram berusia 26 tahun ini digerebek anggota Polda Jawa Tengah saat sedang berhubungan badan si satu kamar hotel berbintang di Semarang.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini: Terbongkar! Tempat Persembunyian Ricky dan Elsa Terungkap, Nino Lapor Polisi

Selain TE, polisi juga mengamankan satu WNA asal Brasil berinisial FBD (26), yang juga sedang berhubungan badan dengan pelanggannya.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x