Penjelasan Polisi Soal Selebgram TE Tak Jadi Tersangka Meski Diduga Jual Diri Rp25 Juta Sekali Kencan

- 21 Desember 2021, 20:18 WIB
Ilustrasi prostitusi. Polisi memberikan alasan mengapa selebgram TE bersama WNA asal Brasil berinisial FBD tidak dijadikan tersangka.
Ilustrasi prostitusi. Polisi memberikan alasan mengapa selebgram TE bersama WNA asal Brasil berinisial FBD tidak dijadikan tersangka. /Pixabay

Keduanya diamankan lantaran diduga masuk jaringan prostitusi online pada Rabu, 15 Desember 2021.

“Saat penggerebekan, didapati TE yang merupakan artis Selebgram bersama seorang pria,” tutur Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro seperti dikutip dari PMJ News pada Selasa, 21 Desember 2021.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Hal Tersembunyi Dalam Diri Akan Terungkap dari Gambar yang Anda Pilih

FBD, wanita asal Brasil dan TE ditangkap ketika sedang berhubungan badan.

“Petugas juga mendapatkan FBD tengah berhubungan badan (dengan) seorang pria,” bebernya.

Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP.

Ada enam kondom bekas pakai, dua unit handphone, dan uang tunai Rp13 juta yang diamankan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Rabu 22 Desember 2021: Pisces, Aquarius dan Gemini Saat Tepat untuk Melepas Masa Lajang

TE dan FBD mengaku pada polisi mendapat pelanggan dari seorang mucikari berinisial JB (42) yang kini tinggal di Bekasi Selatan.

Soal tarif, keduanya mengaku dihargai Rp25 juta dalam sekali kencan. Transaksi seks ilegal ini sudah dilangsungkan sejak 10 Desember 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah