POTENSI BISNIS - Pedandut Velline Chu bersama sang suami Budi, sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba, usai dibekuk di kediamannya pada Sabtu 8 Januari 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan Velline mengonsumsi narkoba jenis sabu untuk menghilangkan trauma kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pernah dialami dengan suaminya terdahulu.
"Hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari mantan suami, sehingga ia menghilangkan trauma itu dengan menggunakan narkoba," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 10 Januari 2022.
Baca Juga: BNPB: 68 Peristiwa Bencana Alam Terjadi di Awal Pekan Tahun 2022
Dari hasil pemeriksaan, Velline Chu mengaku menggunakan narkoba baru-baru ini. Ia juga mengajak sang suami dalam mengonsumsi barang haram tersebut.
"Pengakuannya baru tapi akan kami dalami lagi melalui rekam jejak digital, begitu juga dengan suaminya kita akan lihat melalui pemeriksaan," jelasnya.
Sebelumnya, pedangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Keduanya diamankan di kediamannya yang berlokasi di Jatisampurna, Kota Bekasi.