POTENSI BISNIS - Polisi akan tetap mendirikan titik poin atau check point meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah dibatalkan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Asops Kapolri, Irjen Imam Sugianto mengatakan check point itu akan dilakukan berupa pos pelayanan dan pos pengamanan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) di semua daerah.
Imam menjelaskan, posko tersebut untuk memantau aplikasi Pedulilindungi di masyarakat.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Langsung Korban Erupsi Gunung Semeru di Lokasi Pengungsian
Baca Juga: BRI Gelar Fellowship Journalism, Pionir Langkah Nyata Sinergi Media di Masa Pandemi
"Tetap ada (check point), itu kan untuk pengamanan. Pos pam (pengamanan) dan pos yan (pelayanan), nantinya bermanfaat untuk memastikan aplikasi Pedulilindungi itu berjalan, di rest area itu. Nanti kita akan atur," kata Imam, Rabu, 8 Desember 2021, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.
Imam menjelaskan, Polri juga akan mendirikan pos vaksinasi di beberapa rest area di sejumlah ruas tol.
Khususnya bagi pengendara yang kedapatan belum divaksinasi, bisa langsung divaksin di pos pelayanan.