POTENSI BISNIS - Mulai tanggal 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju Arab Saudi.
Hal itu akan sangat mempermudah warga negara Indonesia yang sudah lama rindu akan Tanah Suci.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kebijakan tersebut tak lepas dari otoritas penerbangan Arab Saudi yang telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya.
Baca Juga: Ini Sikap Indonesia Setelah Menjadi Negara Prioritas Haji dan Umrah
Aturan baru tersebut diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021.
Yaqut menjelaskan, adanya aturan itu membuat warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari.
"Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” kata Yaqut dilansir dari laman resmi Kemenag, Sabtu 27 November 2021.
Meskipun sudah ada kelonggaran, bukan berati warga Indonesia bisa sesuka hati, tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang sesuai prosedur.