POTENSI BISNIS - Empat terduga teroris berhasil diamankan oleg Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri), di Lampung, Jumat, 5 November 2021.
Keempat terduga teroris yang ditangkap itu kemungkinan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
"Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Satgaswil Lampung telah melakukan penangkapan di beberapa tempat," ujar Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat, 5 november 2021, dikutip dari PMJ News.
Adapun keempat terduga teroris yang ditangkap yakni, pertama, berinisial S (47) ditangkap di Karang Anyar, Kabupaten Lampung Selatan.
S ini berperan menyembunyikan sejumlah DPO tindak pidana terorisme. S pun diduga sempat mengikuti pelatihan fisik (Idad), juga menjabat sebagai Ketua Bagian Tholiah JI untuk wilayah Lampung.
"Kemudian F (37) dia terlibat sebagai bendahara Iqthisod Tim II JI Korwil Lampung, menghadiri pertemuan yang dilaksanakan pimpinan JI di Lampung atau Jawa. Kemudian mengetahui kegiatan dan penyembunyian DPO di Lampung," katanya.
Baca Juga: Biadab! Irvan Tega Culik Ketrin Gegara Tubrukan dengan Iqbal, Angga Auto Ngamuk: Update Ikatan Cinta
"Ketiga, AA (42) ditangkap tanpa perlawan," Ahmad melanjutkan.
Terduga AA diketahui terlibat sebagai Qo'id Korda III JI wqilayah Lampung.
AA aktif dalam sejumlah aktivitas dan pelatihan JI baik di Lampung atau daerah lain, serta terlibat dalam pelatihan fisik (Idad) di Lampung.
Baca Juga: Masih Berstatus Saksi, Sopir Vanessa Angel akan dicek Kesehatan dan Urine oleh Polisi
Kemudian, terduga teroris keempat berinisial NA (42) yang berprofesi sebagai pengajar di Pondok Pesantren Al Muksin, Metro, Lampung.