WHO Berikan Saran untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas saat Pandemi Covid-19

- 18 Oktober 2021, 11:03 WIB
ILUSTRASI: Indonesia mulai menguji penerapan sistem pemberlajaran  tatap muka atau PTM di beberapa daerah. WHO memberikan beberapa saran terkait itu
ILUSTRASI: Indonesia mulai menguji penerapan sistem pemberlajaran tatap muka atau PTM di beberapa daerah. WHO memberikan beberapa saran terkait itu /pexels/@panditwiguna

POTENSI BISNIS - Beberapa daerah di Indonesia sudah mulai memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), sekalipun masih dalam bentuk uji kelayakan.

Demi kenyamanan dan keamanan, protokol kesehatan (prokes) tetap dijalankan secara ketat selama pembelajaran berlangsung.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan pemerintah untuk menjaga para siswa dan pengajar.

Baca Juga: Kota Depok Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Kata Kadisdik Wijayanto

Sebab, walaupun angka Covid-19 di Indonesia sudah menunjukan penurunan yang cukup drastis, kewaspadaan tetap diperlukan demi mencegah terjadinya lonjakan akibat PTM.

Karena itu, langkah yang tepat sangat dibutuhkan demi menjaga siswa dari pengajarnya agar tetap aman dari Covid-19.

Peneliti Badan Kesehatan Dunia (WHO) dr Maria Van Kerkhove menjelaskan, kalau saat ini negara telah menerapkan tindakan pencegahan untuk menjaga sekolah tetap buka dengan aman.

Baca Juga: Indonesia Akhiri Puasa Gelar di Thomas Cup, Anthony Ginting Jadi Sorotan Dunia

Ahli epidemiologi penyakit menular ini melanjutkan terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan berkenaan dimulainya kembali kegiatan PTM.

Dilansir dari laman PMJ News pada 18 Oktober 2021, ada tiga hal yang harus diperhatikan, antara lain:

Pertama, memastikan bahwa sudah dilakukan upaya-upaya untuk mengurangi penularan sebanyak mungkin di komunitas tersebut.

Baca Juga: Irvan Nekat Intimidasi Elsa Gegara Masalah Jessica dan Rendy, Mama Sarah Panik? Ikatan Cinta 18 Oktober 2021

Konunitas itu ialah individu yang bekerja di sekolah tersebut baik guru, siswa ataupun penjaga sekolah dan lain sebagainya.

Kedua, memastikan bahwa telah memiliki sistem yang baik di dalam sistem sekolah untuk dapat memantau kesehatan siswa dan pengajar.

Menurut Maria, ini merupakan rencana untuk dapat mendeteksi kasus dan memastikan anak-anak yang tidak sehat tinggal di rumah.

Ketiga, memastikan ada komunikasi yang baik dengan siswa itu sendiri, serta orang tua.

Sehingga mereka mengetahui apa yang harus dilakukan bila seorang siswa sedang tidak sehat atau jika seorang guru tidak sehat.

“Jika siswa merasa tidak sehat, kami menyarankan agar mereka tinggal di rumah dan dirawat oleh orang tua atau wali di rumah," terang Maria melansir situs Covid-19 pada Senin, 18 Oktober 2021.

"Jika ada kasus di sekolah, mereka harus dapat dideteksi sehingga mereka dapat menerima perawatan yang tepat,” sambungnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan PTM dilakukan secara bertahap. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 03/KB/2021, Menteri Agama Nomor 384 Tahun 2021, Menteri Kesehatan Nomor HK 01.08/Menkes/4242/2021, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-717 Tahun 2021.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah