POTENSI BISNIS - Kementerian Agama telah menyediakan anggaran sebesar Rp6,9 milliar untuk bantuan masjid dan musala tahun 2021.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, jika proses pengajuannya mudah dan dilakukan secara online.
Menurutnya, bagi tiap daerah yang terdampak Covid-19 dan membutuhkan bantuan tersebut tinggal langsung saja mengajukan tidak perlu ribet.
Baca Juga: Persib Bandung Siap Bermain Malam Hari, Asisten Pelatih: Suatu Energi yang Bagus
"Terkait bantuan Masjid dan Musala. Kemenag menyediakan anggaran sebesar Rp6,9 M. Prosesnya mudah, tidak perlu proposal yang sulit dan njlimet," kata Gus Yaqut, dikutip PotensiBisnis.com dari laman resmi Kemenag, Kamis 2 September 2021.
Yaqut mengatakan, pihaknya akan terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan bantuan.
Yaqut mengatakan, terkait bantuan masjid atau musala masyarakat cukup mengunjungi laman https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan.
Baca Juga: Jelang Persib Bandung vs Barito Putera, Asisten Pelatih Budiman: Kemenangan Awal Penting
Baca Juga: Tes Kepribadian: Jalan yang Anda Pilih Menceritakan Kepribadian dan Keberuntungan