YouTuber Muhammad Kece Ditetapkan Polri sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

- 25 Agustus 2021, 15:44 WIB
Polri peringatkan masyarkat untuk tidak menyebarkan video dari Muhammad Kece.
Polri peringatkan masyarkat untuk tidak menyebarkan video dari Muhammad Kece. /Dok. Humas Polri

Video yang diposting dalam akun YouTubenya menjadi viral di media sosial, sehingga menimbulkan kecaman dari berbagai pihak.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah