YouTuber Muhammad Kece Ditetapkan Polri sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

- 25 Agustus 2021, 15:44 WIB
Polri peringatkan masyarkat untuk tidak menyebarkan video dari Muhammad Kece.
Polri peringatkan masyarkat untuk tidak menyebarkan video dari Muhammad Kece. /Dok. Humas Polri

POTENSI BISNIS - Youtuber Muhammad Kece kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan Agama melalui konten YouTubenya.

Polri telah melakukan Penangkapan terhadap Youtuber Muhammad Kece di kediamannya di Bali.

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 25 Agustus 2021: Nino Sadarkan Diri, Aldebaran dan Andin Relakan Reyna

"Sudah menjadi tersangka," ujar Argo, dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari PMJ News Rabu 25 Agustus 2021.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan Youtuber Muhammad Kece ke Bareskrim Polri seusai penangkapan di bali.

"Hari ini rencananya akan dibawa ke Bareskrim Polri," jelas Agus.

Kasus penistaan agama yang dilakukan YouTuber Muhammad Kece, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan pihaknya terus berupaya menuntaskan kasus tersebut.

Terkait perkara tersebut, Polri telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk mengumpulkan barang bukti.

"Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kominfo untuk mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan perkara tersebut," jelas Rusdi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 26 Agustus 2021: Libra Kendalikan Emosi, Cancer dan Aquarius Libido Meningkat

Rusdi juga menyebutkan, bahwa Kominfo telah memblokir puluhan video dalam dalam akun Youtube Muhammad Kece.

"Terakhir, Kominfo juga telah melakukan pemblokiran puluhan video (terkait kasus itu) di YouTube," sambungnya.

Sebelumnya, Polri menerima laporan dari masyarakat dan berbagai pihak atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Youtuber Muhammad Kece.

Dalam konten YouTubenya, Muhammad Kece menyinggung soal agama islam yang sempat menjadi sorotan warganet.

Muhammad Kece dinilai telah menistakan agama Islam, salah satu yang ia selewengkan adalah ucapan salam.

Selain itu, Youtuber Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat yang ada dalam ajaran islam.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Raih Gelar Sarjana Ilmu Komunikasi, Simak Latar Belakang Pendidikan

Seperti halnya ucapan dalam ajaran islam "Bismillaahirrohmaanirrohiim", diganti menjadi "Bismi Yesus rahmaanir rahiim".

Video yang diposting dalam akun YouTubenya menjadi viral di media sosial, sehingga menimbulkan kecaman dari berbagai pihak.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah