Menaker Ida Fauziyah juga berharap dengan BSU tersebut maka beban perusahaan dapat berkurang.
Sehingga pengusaha dan pekerja dapat terus melakukan dialog sosial mencari solusi bersama menghadapi dampak pandemi.
Baca Juga: Amanda Manopo Sedih, Tak Sangka sang Ibu Positif Covid-19
Kemudian, dalam BSU 2021 jumlah calon penerima diperkirakan mecapai sekitar 8 juta orang dengan kebutuhan anggara Rp8 triliun.
Sementara itu, untuk besaran yang akan diterima bagi setiap orang yakni Rp1 juta yang disalurkan melalui transfer bank.
Jumlah tersebut, dikatakan Ida masih merupakan estimasi mengingat proses penyisiran data masih dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun kriterai pekerja/buruh yang mendapatkan BSU sebagai berikut:
1. Warga Negeri Indonesia (WNI)
2. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif