Usai Dikritik Asyik Nonton Ikatan Cinta di Masa PPKM Darurat, Mahfud MD: Terimakasih, Demokrasi Berjalan

- 17 Juli 2021, 18:55 WIB
Asyik nonton Sinetron Ikatan Cinta saat PPKM Darurat, Mahfud MD berikan analisis hukum terkait kasus pembunuhan Roy di Sinetron Ikatan Cinta.*
Asyik nonton Sinetron Ikatan Cinta saat PPKM Darurat, Mahfud MD berikan analisis hukum terkait kasus pembunuhan Roy di Sinetron Ikatan Cinta.* /Kolase dari Instagram.com/@mohmahfudmd dan tangkap layar YouTube.com RCTI - LAYAR DRAMA INDONESIA

Selanjutnya, Mahfud MD menyatakan kalau beberapa hari belakangan tetap bekerja, dan memimpin sejumlah rapat.

Baca Juga: Spoiler Nevertheless Episode 5 Malam Ini: Yoo Seol Ah Terganggu, Jae Uhn Cari Cara Dapatkan Cinta Yoo Na Bi

Terakhir kata Mahfud MD, dirinya memimpin rapat lintas kementerian/lembaga yang membahas strategi media dan pengamanan G20 Presidency yang akan berlangsung 2022 mendatang.

"Ini kan masih ada Covid-19. Jadi mulai dibahas sekarang segala skenarionya," kata dia.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyampai cuitan terkait hukum pidana setelah menonton sinetron Ikatan Cinta lewat akun Twitter pribadinya @mohmahfdumd.

Baca Juga: Daftar Transfer Pemain Liga Spanyol Musim 2021 - 2022, Real Madrid Boyong David Alaba Gantikan Sergio Ramos

"PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik jg sih, meski agak muter-muter. Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas."

"Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat," cuitnya.

"Pembunuh Roy adl Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sbg pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa. Lah, dlm hukum pidana tak sembarang org mengaku lalu ditahan."

"Kalau bgt nanti bnyk org berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) org utk mengaku shg pelaku yg sebenarnya bebas," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x