Terkait Dugaan Pungli TPU Cikadut, Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf

- 11 Juli 2021, 13:41 WIB
Ridwan Kamil.*
Ridwan Kamil.* /Dok. Humas Pemprov Jabar


POTENSI BISNIS - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, angkat bicara soal adanya aksi pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut Kota Bandung.

Kang Emil begitu ia akrab disapa memohon maaf jika masih ditemukan adanya aksi pungli di TPU khusus Covid-19 itu.

Kang Emil pun sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung agar meningkatkan pengawasan di lapangan.

Baca Juga: Tanggapi Kelangkaan Oksigen, Ridwan Kamil Datangkan Isotank

"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Walikota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman Covid di wilayahnya. Agar kejadian serupa tidak terulang," kata Kang Emil yang dikutip PotensiBisnis.com dari unggahan Instagramnya @ridwankamil hari Minggu, 11 Juli 2021.

Sementara itu terkait dengan oknum yang melakukan pungli di TPU Cikadut tersebut, kata Kang Emil saat ini sudah dipecat dan diperiksa kepolisian.

Baca Juga: PPKM Darurat Pulau Jawa -Bali Berlaku Mulai Besok 3 Juli, Ridwan Kamil Minta Maaf: Mall, Wisata, Ditutup

"Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah Covid yang muslim juga," kata Kang Emil.

Lebih lanjut ia pun menegaskan jika pemakaman jenazah pasien Covid-19 tidak dipungut biaya.

"Pemakaman pasien Covid tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola," tuturnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x