Jokowi Perintahkan Kapolri Tangkap Pelaku Pungli, Anggota Komisi III Tanyakan Kinerja Satgas Saber Pungli

- 12 Juni 2021, 10:58 WIB
Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri untuk memberantas aksi premanisme.
Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri untuk memberantas aksi premanisme. /Humas Polri


POTENSI BISNIS - Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingatkan peningkatan kinerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Menurutnya, jika Satgas Saber Pungli meningkatkan kinerjanya maka pungli dapat diberantas secara tuntas.

Hal tersebut, Didik menanggapi adanya temuan pungli yang ditemukan oleh Presiden Jokowi di Tanjung Priok, Jakarta, seharunya menjadi pengingat kinerja Satgas Saber Pungli kurang optimal.

Baca Juga: Pemprov Jabar Kerjasama Bidang Pangan dan UMKM dengan DKI Jakarta, Ini Alasan Ridwan Kamil

"Harapan kita semua, Presiden segera menyadari dan mengingatkan Satgas Saber Pungli untuk melakukan pemberantasan yang masif hingga pungli teratasi," kata Didik dikutip dari ANTARA, pada Sabtu 12 Juni 2021.

Menurut Didik, Satgas Saber Pungi dibentuk sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 yang diteken Presiden Jokowi lima tahun lalu.

"Kalau Perpres itu (No 87/2016) dilaksanakan secara utuh dan berkesinambungan sejak 2016 hingga ini. Idealnya, aksi pungutan liat sudah tidak ada lagi atau setidak-tidaknya kecil sekali. Faktanya Presiden sendiri temukan praktik pungli masih merajalela," ujarnya.

Baca Juga: Persija Jakarta Datangkan Pelatih Anyar, Ini Sosok Angelo Alessio

Didik juga menerangkan, Satgas Saber Pungli sebagaimana diatur dalam Perpres No 87 tahun 2016 bertugas memberantas pungutan liat secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel.

Kemudian, pemanfaatan satuan kerja, dan sarana/prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x