Selain Pekerja, Syarat Daftar STRP PPKM Darurat Jakarta dapat Digunakan Kebutuhan Mendesak

- 5 Juli 2021, 11:50 WIB
Pekerja diharuskan memiliki STRP saat ingin memasuki wilayah Jabodetabek selama PPKM Darurat Jakarta.*
Pekerja diharuskan memiliki STRP saat ingin memasuki wilayah Jabodetabek selama PPKM Darurat Jakarta.* /Instagram/@dkijakarta

- Surat tugas dari perusahaan (rombongan dapat melampirkan nama, nomor KTP, foto, alamat tempat tinggal).

- Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari diumumkan/surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat)

- Foto 4x6 berwarna (rombongan wajib melampirkan di lampiran surat tugas).

Sementara untuk syarat perorangan dengan kebutuhan mendesak :

- KTP

- Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari diumumkan/surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat)

- Foto 4x6 berwarna

Syarat tersebut dikecualikan untuk kementerian/lembaga dan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah (TNI/POLRI, Bank Indonesia, OJK, dll).

Cara Mendaftarnya

- Pemohon mengajukan STRP melalui jakevo.jakarta.go.id

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah