PPKM Darurat Pulau Jawa -Bali Level 3, Berikut Daftar Daerah Perlu Diketahui

- 2 Juli 2021, 13:45 WIB
PPKM Darurat Pulau Jawa -Bali Level 3 berikut daftar daerah yang perlu diketahui.
PPKM Darurat Pulau Jawa -Bali Level 3 berikut daftar daerah yang perlu diketahui. /Instagram KPCPEN


POTENSI BISNIS - Berikut daftar daerah PPKM Darurat Pulau Jawa -Bali masuk asesmen level 3, perlu diketahui.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa -Bali ini akan berlaku mulai besok 3-20 Juli 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pelasanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga: Mulai Berlaku Besok, Simak PPKM Darurat Pula Jawa -Bali Daftar Daerah Level 4

Presiden juga meminta pemerintah untuk menerapkan kebijakan PPKM Darurat demi menekan laju penularan Covid-19.

Hingga saat ini, penularan Covid-19 di Indonesia masih menunjukan lonjakan yang ditandai dengan peningatan jumlah kasus positif dan angkat kematian.

Merujuk salinan implementasi pengetatan aktivitas masyarakat terhadap PPKM Darurat, aturan tersebut berlaku untuk 48 kabupaten/kota dengan situasi pandemi Covid-19 level empat beserta 74 kabupaten/kota dengan situasi pandemi level tiga.

Baca Juga: PPKM Darurat Pulau Jawa -Bali Berlaku Mulai Besok 3 Juli, Ridwan Kamil Minta Maaf: Mall, Wisata, Ditutup

Oleh karena itu, Jokowi mengimbau masyarakat untuk disiplin mematuhi aturan PPKM Darurat demi keselamatan seluruh warga.

Menurutnya, pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengatasi penyebaran Covid-19 yang kian mengkhawatirkan.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x