POTENSI BISNIS - Berikut daftar daerah PPKM Darurat Pulau Jawa -Bali masuk asesmen level 3, perlu diketahui.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa -Bali ini akan berlaku mulai besok 3-20 Juli 2021.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pelasanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca Juga: Mulai Berlaku Besok, Simak PPKM Darurat Pula Jawa -Bali Daftar Daerah Level 4
Presiden juga meminta pemerintah untuk menerapkan kebijakan PPKM Darurat demi menekan laju penularan Covid-19.
Hingga saat ini, penularan Covid-19 di Indonesia masih menunjukan lonjakan yang ditandai dengan peningatan jumlah kasus positif dan angkat kematian.
Merujuk salinan implementasi pengetatan aktivitas masyarakat terhadap PPKM Darurat, aturan tersebut berlaku untuk 48 kabupaten/kota dengan situasi pandemi Covid-19 level empat beserta 74 kabupaten/kota dengan situasi pandemi level tiga.
Oleh karena itu, Jokowi mengimbau masyarakat untuk disiplin mematuhi aturan PPKM Darurat demi keselamatan seluruh warga.
Menurutnya, pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengatasi penyebaran Covid-19 yang kian mengkhawatirkan.