PPKM Mikro Diperpanjang Kembali hingga 28 Juni 2021, Ini Kata Airlangga Hartarto

- 14 Juni 2021, 18:00 WIB
PPKM Mikro diperpanjang hingga 28 Juni 2021 kata Ketua Komite Pemulihan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto.*
PPKM Mikro diperpanjang hingga 28 Juni 2021 kata Ketua Komite Pemulihan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto.* /ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Lukas


POTENSI BISNIS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kembali diperpanjang oleh Pemerintah.

Hal tersebut, disampaian Ketua Komiter Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto.

Menyusul tingginya penambahan kasus Covid-19 di sejumlah, maka kebijakan PPKM Mikro akan diterapkan mulai 15-28 Juni 2021.

Baca Juga: Majalengka Darurat Covid-19, Pasien Terpapar Bertambah 15 dan Meninggal 6 Setiap Harinya

"PPKM Mikro akan diperpanjang untuk tanggal 15 hingga 28 Juni 2021," kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin 14 Juni 2021.

Airlangga juga menerangkan, kalau ada sejumlah aturan yang akan diperketat dalam kebijakan perpanjangan PPKM Mikro kali ini,

Satu di antaranya pengetatan itu yakni terkait ketentuan work from home (WFH) di zona merah, kini menjadi 75 persen.

Baca Juga: Peringatan Hari Donor Darah Sedunia, Perhatiakan Kondisi Ini dan Hindari Saat Mendonor Darah

"Ini untuk daerah zona merah WFH-nya 75 persen. Jadi untuk darah-daerah berbasis PPKM Mikro zona merh itu kantornya 25 persen," ujar Airlangga.

Kemudian, kata dia, pemerintah juga mewajibkan sekolah di zona merah menggekar pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x