PPKM Darurat Pulau Jawa -Bali Berlaku Mulai Besok 3 Juli, Ridwan Kamil Minta Maaf: Mall, Wisata, Ditutup

- 2 Juli 2021, 13:26 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.* / Pipin/Biro Adpim Jabar/

Meskipun demikian, PPKM Darurat dilakukan untuk mengatasi pelonjakan kasus Covid-19 yang saat ini terjadi di berbagai wilayah termasuk di Jawa Barat.

Pemberlakuan PPKM Darurat di seluruh wilayah Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf.

Baca Juga: Daerah Mana Saja yang Berlakukan PPKM Darurat? Berikut Daftarnya

"Saya, Pak Wagub, dan Forkopimda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Jabar karena 27 kabupaten/kota akan mengalami situasi yang kurang nyaman dan kurang menyenangkan," kata Ridwan Kamil.

Pria yang biasa disapa Kang Emil itu berujar jika PPKM Darurat dimaksudkan untuk mengembalikan kedaruratan dan keterkendalian Covid-19.

Kang Emil juga mengingatkan lagi terkait peraturan selama PPKM Darurat diberlakukan.

Baca Juga: Usai PPKM Darurat Diumumkan Jokowi, Ketua MPR RI Minta Lebih Tegas Pertimbangkan PSBB

"Kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi, akademi, dan pendidikan pelatihan sepenuhnya akan dilakukan secara daring."

Sedangkan mall, tempat ibadah, tempat wisata, dan kegiatan publik lainnya ditutup sementara. Undangan pernikahan dibatasi dan restoran juga wajib take aaway," ujar Kang Emil.

Supermarket dan pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok, jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah