POTENSI BISNIS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia secara resmi telah membuka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.
Formasi yang dibutuhkan sebanyak 4.197, yang terdiri dari 3.799 alokasi kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 398 alokasi kebutuhan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
Alokasi kebutuhan tersebut meliputi tenaga kesehatan sejumlah 3.361, tenaga teknis sejumlah 638 dan tenaga dosen sejumlah 198.
Baca Juga: Formasi CPNS 2021 Pemda Provinsi Jabar dan PPPK Sebanyak 16.637
Nantinya yang telah lolos seleksi dan diterima akan ditempatkan pada 212 satuan kerja di seluruh Indonesia, Jumat 2 Juli 2021, dilansir dari laman resmi Kemenkes.
Kemenkes membuka formasi CPNS dan PPPK 2021 ini dengan tujuan untuk percepatan peningkatan pelayanan pada fasilitas pelayanan kesehatan.
Serta penguatan cegah tangkal penyakit dan penguatan tenaga pendidik tenaga kesehatan di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Syarat Daftar CPNS 2021 dan PPPK Harus Melampirkan Ijazah Terakreditasi BAN-PT, Berikut Cara Ceknya
Bagi Anda yang ingin berkontribusi dalam pembangunan kesehatan, dapat mengikuti seleksi CASN Kementerian Kesehatan Tahun 2021.