Bansos akan Dilanjutkan di Tengah Pemberlakuan PPKM Darurat, Kata Menko Marvest Luhut

- 1 Juli 2021, 16:39 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan Menko Kemaritiman dan Investasi Angkat Bicara Soal PPKK darurat
Luhut Binsar Pandjaitan Menko Kemaritiman dan Investasi Angkat Bicara Soal PPKK darurat /


POTENSI BISNIS - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, jika bantuan sosial akan digulirkan lagi.

Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan pelaksanaan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapka demi pengendalian Covid-19 yang belum reda di Indonesia.

Baca Juga: Daerah Mana Saja yang Berlakukan PPKM Darurat? Berikut Daftarnya

Jokowi menyampaikan PPKM Darurat tersebut khusus pulau Jawa-Bali terdiri dari 6 provinsi dan 44 kabupaten/kota.

Wakil Ketua KCP-PEN, Luhut Pandjaitan menerangkan, rincian peraturan PPKM Darurat Jawa-Bali tersebuut.

Akan tetapi, disela penyampaiannya Luhut mengatakan, akan memberlakukan bansos Covid-19 untuk masyarakat.

Baca Juga: Mbak You Meninggal Dunia, Kabar Tersebut Dibenarkan Karyawannya

"Kami sepakat bansos akan digulirkan lagi. Jadi tadi bu Risma (Mensos), Ibu Menkeu (Sri Mulyani), Gubernur BI, dan teman lainnya, kami ketemu dan sepakat untuk ini semua kita bantu lagi," kata Luhut dalam konferensi virtual, Kamis, 1 Juli 2021.

Luhut mengatakan, pemulihan ekonomi telah terjadi di pertengahan tahun 2021.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x