Tiap Tanggal 17, ASN Kemenag Gelar Penghormatan Bendera Merah Putih

- 17 Juni 2021, 18:32 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, tiap tanggal 17 ASN kemenag gelar penghormatan bendera.*
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, tiap tanggal 17 ASN kemenag gelar penghormatan bendera.* /kemenag.go.id

POTENSI BISNIS - Setip tanggal 17, mulai hari ini Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama menggelar penghormatan Bendera Merah Putih dan doa.

Hal tersebut dilakukan serentak di seluruh institusi di bawah Kementerian Agama pusat dan daerah.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, jika hal ini sebagai lembar sejarah baru.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Menag Terbitkan Aturan Kegiatan di Rumah Ibadah

Menurutnya, kegiatan Penghormatan Bendera Merah Putih yang disertai lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa ini agar tidak menjadi rutinitas semata.

Tetapi, suatu bentuk komitmen kebangsaan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama.

"Melalui kegiatan ini, saya berharap, seluruh ASN akan semakin memiliki rasa syukur, cinta Tanah Air, sekaligus terpacu semangatnya untuk mengabdi secara total kepada bangsa dan negara," kata Yaqut di Jakarta Kamis 17 Juni 2021, dilansir dari laman resmi Kemenag.

Baca Juga: Menag Putuskan Tak Berangkatkan Jemaah Haji Indonesia, Fadli Zon: Presiden Bisa Telpon Raja Salman

Yaqut menjelaskan, Kemenag telah mencantumkan kebijakan tersebut dalam bentuk Instruksi Menteri Agama No 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa.

"Dengan adanya isyrysksi itu, saya minta seluruh jajarannya untuk melaksanakan kegiatan ini secara rutin di lingkungan masing-masing sebagai ikhtiar bersama memperkuat patriotisme dan nasionalisme," katanya.

"Tentu, di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, proses pelaksanaan kegiatannya wajib memperhatikan protokol kesehatan," jelas Yaqut.

"Kegiatan Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa ini adalah upaya strategis Kementerian Agama untuk semakin memperkokoh persatuan bangsa," ujarnya.

Menurut Yaqut, para ASN sudah seharusnya menjadi bagian penting penguat pilar bangsa sebagai abdi negara.

"Ditambah juga, ASN Kementerian Agama sangat banyak dan menjangkau seluruh wilayah Nusantara," kata Yaqut.

"Mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk menerjemahkan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan secara bersungguh-sungguh. Nilai-nilai luhur itu harus terus kita tanamkan dan praktikkan dalam kehidupan sehari-hari," jelas Yaqut.

Yaqut juga mengatakan, Instruksi Menteri Agama No 2 tahun 2021 ini ditujukan kepada seluruh pejabat Eselon I pusat, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis.**

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x