POTENSI BISNIS – Wacana mengenai pajak jasa pendidikan dan sembako atau PPN sebesar 12% menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat.
Tak terkecuali Krisdayanti, seorang artis yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) fraksi PDIP turut memberi tanggapan.
“Reaksi manakala denger wacana pungutan pajak jasa pendidikan dan sembako kena PPN 12% ditengah pandemi covid-19 yang belum juga mereda.” Tulis Krisdayanti, dikutip PotensiBisnis.com dari Instagram @krisdayantilemos yang diunggah pada Sabtu, 12 Juni 2021.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 13 Juni 2021: Penghasilan akan Meningkat Sagitarius, Leo, dan Aries
Wacana mengenai pajak ini terhembus dari draf revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Lihat postingan ini di Instagram
Terdapat beberapa sembako yang dikabarkan akan dikenakan biaya pajak, diantaranya beras, jagung, gabah, kedelai, sagu, garam, susu, telur, daging, sayur-sayuran, dan buah-buahan.
Wanita yang terkenal sebagai Diva Indonesia ini mengungkapkan hal ini dilakukan pemerintah kemungkinan untuk menambah pemasukan yang digunakan untuk pembangunan.