Alasannya, kerumunan tersebut merupakan pelanggaran protokol kesehatan.
Rasdian pun menjelaskan selain penyegelan selama 14 hari, ancaman sanksi yang diberikan kepada sejumlah gerai McD itu berupa denda Rp500 ribu.
Sebagai informasi, McDonald's merilis produk makanan yakni BTS Meal sebagai hasil kerja sama restoran itu dengan grup penyanyi idola asal Korea Selatan (K-Pop) yang tengah naik daun, BTS.
BTS Meal secara resmi hadir di gerai waralaba itu di seluruh Indonesia pada Rabu, 9 Juni 2021 mulai pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Positif Covid-19, Ini Tempat Isolasi Mandirinya
BTS Meal itu hanya bisa dipesan secara drive thru dan melalui aplikasi jasa pengantaran daring dengan ojek online untuk menghindari kerumunan pembeli.
Akan tetapi, yang terjadi justru kerumunan ojek online yang memenuhi gerai McD lantaran banjir pesanan.
Belum sampai enam jam animo masyarakat Tanah Air menyambut BTS Meals begitu tinggi hingga membuat beberapa cabang McDonalds di aplikasi pesan antar harus ditutup.
Sebetulnya kemasan BTS Meals nampak sederhana, namun memiliki nilai yang amat tinggi karena didesain sesuai warna fandom BTS yaitu ungu.