Soal TWK KPK, Giri Menduga Upaya Singkirkan Pegawai Lama Berjuang Membangun Lembaga Antirasuah Itu

- 5 Juni 2021, 13:55 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak menghadiri tantangan debat terbuka bersama Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono untuk membahas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak menghadiri tantangan debat terbuka bersama Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono untuk membahas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). /Kolase foto dari ANTARA/Indrianto Edako Suwarso dan Twitter @girisuprapdiono

"Dan dalam sosialisasi Ketua KPK hadir menyatakan bahwa tidak tidak perlu dikhawatirkan karena ini hanya asesment, dan saya juga langsung dapat pesan pendek dari ketua KPK langsung bahwa TWK adalah demikian dijelaskan kemudian tidak perlu khawatir tidak perlu belajar segala macam," sambung Giri.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 5 Juni 2021: Elsa dan Mama Sarah Panik, Andin Tahu Reyna Anak Kandungnya

Giri mengungkapkan, akan tetapi pada 7 Mei kami harus dinonjobkan lepas tugas dan tanggung jawab dikarenakan hasil tes tersebut.

"Jadi menyampaikan kepada kita bahwa TWK tidak berisiko terhadap alih status, tapi kenyataannya adalah kita dinonjobkan dan kemungkinan besar akan diberhentikan," ungkap Giri.

Kemudian Giri menyebutkan untuk masalah integritas soal sosialisasi pimpinan KPK tidak ada kesatuan antara kata dengan apa yang dilakukannya.

Kemudian proses untuk memperjuangkan tidak ada seleksi sudah dilakukan sejak tahun 2020.

Pada tahun tersebut ada pembuatan kajian dan ahli mengatakan tidak perlu mengadakan TWK bahkan dengan perwakilan pegawai menyatakan tidak ada juga rencana untuk memasukkan semacam TWK.

"Baru pada tanggal 25 dan 26 Januari ada upaya yang kita duga dari pimpinan terutama keta KPK untuk memasukkan pasal tentang TWK," ujar Giri.

Giri menyebutkan ini awal musibah dan polemik ini mengguanakan TWK tersebut merupakan upaya untuk enyingkirkan orang-orang yang sudah lama membangun lembaga ini.

"Dan dalam waktu sehari setelah pertemuan dengan Menteri Hukum Dan HAM perturan komisi I 2021 tentang TWK diundangkan, dan ini menarik dalam waktu 1 hari paal tersebut diundangkan, inilah awal dari musibah di mana menggunakan TWK untuk menyingkirkan orang-orang yang sudah lama membangun lembaga ini," katanya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah