KPK Setorkan Uang Rampasan Rp12,5 Miliar dari Imam Nahrawi ke Kas Negara

- 5 Juni 2021, 10:06 WIB
Logo KPK
Logo KPK /Instagram/@official.kpk

Penerimaan gratifikasi tersebut dilakukan Imam melalui Ulum secara bertahap dari beberapa pihak.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah