POTENSI BISNIS - Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan dua hal terkait perubahan 75 pegawai yang tak lolos KPK.
Menurut Febri Diansyah, berubahnya 75 pegawai KPK menjadi 51 dan 24 orang berarti dua hal.
Seperti diungkapkan lewat akun Twitter pribadinya, @febridiansyah menyatakan dua hal tersebut.
Baca Juga: Sah! 51 dari 75 Pegawai yang Tidak Lolos TWK KPK Dinonaktifkan
"1. Memperkuat bukti Tes Wawasan Kebangsaan bermasalah. Selain sejak awal tdk ada dasar hukum TWK di UU KPK, perubahan tsb menunjukkan ketidakkonsistenan," kata Febri dikutip PotensiBisnis.com pada Selasa, 25 Mei 2021.
"2. Arahan Presiden tdk dilaksanakan. Ada kekuatan lain?," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan dengan sebanyak 51 pegawai KPK yang sudah rapor merah.
Baca Juga: Saat Terjadi Gerhana Bulan, 3 Amalan Ini dapat Dilakukan dan Hukumnya Sunah
Dikatakannya, ke-51 orang itu pun tidak bisa dilakukan pembinaan.