Menag Yaqut Rencanakan Revitalisasi 100 KUA di Indonesia

- 31 Mei 2021, 18:39 WIB
Gus Yaqut.
Gus Yaqut. /Pikiran Rakyat

Sementara KUA lainnya yang masuk dalam rencana Revitalisasi KUA 2021 di 34 provinsi telah dianggap memenuhi kriteria yang ditetapkan Kementerian Agama.

Kriteria yang diharuskan yaitu KUA tersebut mesti memiliki kondisi bangunan yang representatif, secara berurutan bertipologi A, B, dan C, serta telah memperoleh bimbingan teknis (Bimtek) Pusaka Sakinah.

Baca Juga: Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Kemenkes Buka Layanan Konseling Berhenti Merokok

Terkait tiga hal yang mesti jadi perhatian bagi revitalisasi KUA yaitu perbaikan infrastruktur KUA secara fisik maupun non fisik.

Perbaikan infrastruktur ini meliputi perbaikan dukungan sarana dan prasarana, perbaikan tata kelola serta pengembangan jenis layanan dan bimbingan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan integritas sistem data dan informasi.

Kemudian, dalam revitalisasi KUA ini akan dilakukan perluasan cakupan layanan KUA, meliputi konsultasi keluarga, bimbingan perkawinan, bina paham keagamaan, pengukuran arah kiblat, penerbian Akta Ikrar Wakaf, konsultasi hukum islam, dan lain sebagainya.

Serta yang terakhir yaitu mengenai peningkatan kuantitas dan kualitas SDM KUA.

Terkiat dengan hal ini Kementerian Agama akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) bagi penghulu maupun Penyuluh Agama Islam dan pelatihan pengoperasian berbasis information technology (IT).***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Instagram @kemenag_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah