Gara-Gara THR 2020, Buruh Ancam Boikot Indomaret Seluruh Indonesia

- 18 Mei 2021, 15:35 WIB
Buruh Indomart mengancam akan memboikot semua produk Indomarco karena belum selesainya kasus pembayaran THR tahun 2020
Buruh Indomart mengancam akan memboikot semua produk Indomarco karena belum selesainya kasus pembayaran THR tahun 2020 /Pikiran Rakyat/

POTENSI BISNIS – Buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengancam akan memboikot produk yang dijual di seluruh gerai retail Indomaret di Indonesia.

Langkah tersebut buntut atas tindakan pengelola Indomaret, PT Indomarco Prismatama yang memidanakan seorang karyawan mereka yang menuntut pembayaran tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan pada Lebaran 2020 lalu.

Kasus tersebut bermula dari Anwar Bessy yang mempertanyakan pembayaran THR tahun 2020. Karena merasa kesal, ia memukul gypsum kantor hingga ada kerusakan.

Baca Juga: Terkait SE Menaker Ida Fauziyah, Ombudsman: Multitafsir, Khawatir THR Buruh Tak Dipenuhi

Akibatnya, Anwar Bessy yang juga anggota FSPMI dilaporkan ke polisi dan diproses pidana.

Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz mengaku heran dengan kasus kecil tersebut berujung pada proses pidana dan bahkan sudah masuk ke persidangan.

Laporan dari PT Indomarco Prismatama (Indomaret) tersebut bahkan sudah sampai pada tahap persidangan.

Dikutip PotensiBisnis.com dari Youtube SZIGT TV, FSPMI pernah melakukan aksi pengawalan sidang kedua Anwar Bessy di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Video aksi itu diunggah pada Rabu, 12 Mei 2021.

"Setahun berlalu, kasus Anwar Bessy yang merupakan buruh Indomaret anggota SPAI FSPMI DKI Jakarta yang sempat di tahan di Polres Jakarta Utara pada rabu malam 14 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 WIB terkait aksi massa spontan kala itu sehubungan dengan penolakan THR di potong 50 persen yang mengakibatkan pecahnya dinding yang terbuat dari gypsum milik perusahaan yang bila di hitung rupiah, nilainya tak sebanding dengan Jumlah milyaran hasil potongan THR ribuan buruh Indomaret,” keterangan yang tertulis dari video tersebut.

Sementara itu, pihak Indomarco Prismatama menampik tudingan yang menyebutkan pihaknya tidak membayar THR ke karyawan.

Baca Juga: Akhir 2022, Presiden Joko Widodo Berharap Kereta Cepat Jakarta-Bandung dapat Diuji Coba

Direktur Pemasaran Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf mengajak semua pihak berpikir jernih atas permasalahan tersebut.

“Kami kira semua dapat berpikir dan bertindak jernih, serta proporsional,” kata Wiwiek Yusuf yang dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA, Selasa, 18 Mei 2021.

Ia menegaskan jika pihaknya tidak pernah menunggak pembayaran THR kepada karyawan, di mana hal tersebut sudah terjadi lebih dari 30 tahun.

"Hak mereka diberikan sesuai peraturan pemerintah," ujarnya.

Sebagai informasi, ancaman ini dipicu oleh tindakan Indomaret yang menjadikan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPM) Anwar Bessy sebagai tersangka karena menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2020.

Permasalahan tersebut berawal dari desas-desus akan adanya pemotongan THR yang dilakukan manajemen Indomaret menjelang lebaran tahun 2020.

Baca Juga: Apresiasi Pernyataan Jokowi Soal TWK KPK, Fadli Zon: Perlu Ikut Semacam Pendidikan P4 100 Jam

Saat itu, Anwar Bessy yang notabene seorang sopir pengiriman barang-barang ke Toko Indomaret bersama ratusan buruh yang lain berkumpul dan melakukan protes kepada manajemen Indomaret mengenai adanya pemotongan THR.

Aksi protes itu berlangsung selama dua hari, tanggal 8 Mei dan 11 Mei 2020 berlokasi di Distribution Center (DC) Ancol, Jalan Ancol Barat 7 No 2 Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Di hari ketika aksi itu dilakukan, ada gypsum yang rusak. Namun, kerusakan itu tidak direncanakan sebelumnya oleh Anwar Bessy dan cenderung terjadi tanpa kesengajaan. Tetapi, pihak Indomaret justru memperkarakan hal ini.***

Editor: Babah Pram

Sumber: YouTube ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah