Ridwan Kamil akan Tutup Tempat Wisata Kabupaten Bandung Barat dan Tasikmalaya

- 6 Mei 2021, 12:39 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.*
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.* /HUMAS JABAR
 
POTENSI BISNIS - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, jika ada dua daerah di Jabar yang masuk zona merah.
 
Dua daerah tersebut yaitu, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya.
 
Kang Emil menegaskan, jika tempat wisata di dua daerah itu harus ditutup saat Lebaran.
 
“Makanya dengan berat hati saya sampaikan di hari ini, minggu ini ada dua zona merah di Jawa Barat Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya. Sesuai arahan Kapolri, yang zona merah itu pariwisata akan ditutup,” kata Kang Emil, setelah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Halaman Depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu, 5 Mei 2021, dikutip dari jabarprov.
 
 
Kang Emil mengatakan jika tempat wisata harus ditutup, sesuai arahan juga yang diberikan oleh Kapolri untuk melakukan hal tersebut.
 
Menurut Kang Emil, kepala daerah setempat dan Kapolda Jawa Barat untuk selalu bertindak tegas bagi para pengunjung yang tetap memaksa berwisata. 
 
“Jadi saya titip kepada kepala daerah dan Pak Kapolda, yang masuk zona merah agar tidak ada lagi destinasi wisata yang buka dan disosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.
 
 
"Jika memang para warga ada yang memaksa untuk pergi wisata, perlu ada penjagaan dan tindakan yang ketat," lanjutnya.
 
Kang Emil menjelaskan, untuk daerah yang berstatus Zona Oranye, hingga saat ini arahan dari pemerintah pusat belum berlaku penutupan tempat wisata. 
 
“Untuk zona oranye saya akan konsultasikan, memang arahannya juga tidak. Tapi terpantau yang secara tegas adalah zona merah,” jelasnya.
 
Kang Emil tetap berpesan kepada di zona merah untuk menahan diri agar tidak nekat untuk berwisata.
 
"Karena hal ini juga untuk keselamatan para warga agar tidak meningkatkan jumlah penyebaran Covid-19," tutupnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x