POTENSI BISNIS - Lokasi SIM Keliling, Kamis 6 Mei 2021 untuk wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi dan Sumedang.
Pihak kepolisian sudah menyiapakan layanan SIM Keliling ini adalah satu kemudahan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya.
Kemudahan tersebut diberikan, karena setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya wajib membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikannya.
Baca Juga: Beasiswa LPDP 2021: Begini Tata Cara dan Jadwal Pendaftaran Reguler
SIM memiliki masa berlaku yaitu lima tahun sekali, sehingga ketika masa berlaku SIM akan segera habis, pemilik Sim harus segera melakukan pembaharuan.
Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang berada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi dan Sumedang.
Pertama, bagi masyarakat Kota Bandung bisa mengunjungi Sim Keliling yang berada di Pasar Modern Batununggal Jl. Batununggal Blok RG 3, Bandung dan Borma Cipadung.
Baca Juga: Beasiswa LPDP 2021 Reguler, Catat, Ini Persyaratan Khususnya Agar Lolos
Kedua, bagi masyarakat Kabupaten Bandung bisa mengunjungi Sim Keliling yang berada di Borma Katapang dan Taman Kota Baleendah.
Ketiga, bagi masyarakat Kota Cimahi bisa mengunjungi Sim Keliling yang berada di Alun-Alun Kota Cimahi.