Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung, Cimahi dan Sumedang Kamis, 6 Mei 2021

- 6 Mei 2021, 06:45 WIB
Pihak kepolisian sudah menyiapakan layanan SIM Keliling ini adalah satu kemudahan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya.
Pihak kepolisian sudah menyiapakan layanan SIM Keliling ini adalah satu kemudahan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya. /Rahman Agussalim/PotensiBisnis.com

Terakhir, bagi masyarakat Kabupaten Sumedang bisa mengunjungi Sim Keliling yang berada Indomaret Legok Paseh.

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2021: Catat Syarat Pendaftar Reguler

Untuk Operasional SIM Keliling sendiri dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Bagi yang akan memperpanjang SIM di Sim Keliling harus mememuhi persyaratan berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x