"Jangan sampai petugas di lapangan tidak sepemahaman atas apa yang dilakukan ini. Tentunya kita tidak ingin ada preseden buruk atas kebijakan yang telah dikeluarkan," kata Puan Maharani.
Puan mengapresiasi kinerja petugas yang telah menangkap travel gelap. Meski demikian, ia meminta upaya penegakan hukum tetap dilakukan dengan cara humanis.
"Harus fleksibel, kalau kita kemudian lakukan dengan keras maka masyarakat tidak akan respek dengan petugas," ujar Puan.
Puan pun meminta petugas dan masyarakat untuk menyamakan persepsi bahwa kebijakan peniadaan mudik dilakukan agar pandemi segera selesai dan suka cita Idul Fitri tetap terjaga.
Kemudian, Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyampaikan Operasi Ketupat 2021 akan digelar selama 12 hari, mulai tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.
Ada sekitar 155.000 personel gabungan terdiri atas 90.502 personel Polri dan 11.533 personel TNI serta 52.880 personel instansi terkait yang dikerahkan dalam Operasi Ketupat 2021.
Baca Juga: Jelang Operasi Ketupat 2021, Kakorlantas Polri akan Lakukan Tindakan Ini
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan dalam operasi ini yang masuk prioritas Polri yakni fokus mencegah Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan protokol kesehatan.
"Prioritas kami langkah preventif secara humanis sehingga masyarakat mematuhi prokes, laksanakan penegakan hukum upaya yang terakhir kepada oknum yang menciptakan kluster baru Covid-19," kata Istiono.
Penyekatan dalam Operasi Ketupat 2021 akan dilaksanakan di 381 pos penyekatan mulai dari Lampung hingga Bali.***