Baca Juga: LINK Streaming MotoGP Spanyol 2021 Trans 7, Moto3, Moto2: Morbidelli Jadi Ancaman Quartararo
Kabar penangkapan pasangan mesum itu disampaikan oleh Dirsamapta Polda Kateng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul R.K Siregar ketika dikonfirmasi oleh wartawan.
"Ya, benar. Kami mengamankan satu pasangan pria dan wanita yang diduga telah melakukan perbuatan layaknya suami isteri di dalam mobil," ujar Timbul, Minggu, 2 Mei 2021 dikutip dari PMJ News.
Lebih lanjut, Timbul membeberkan identitas keduanya yakni seorang pria lajang berinisial A (42) yang beralamat di Jalan Virgo Palangka Raya dan seorang wanita berinisial IU (51) yang beralamatkan asal Surabaya.
Iu mengaku kepada petugas bahwa ia berstatus single dan belum menikah, ia mengatakan sudah sekitar lima bulan mengenal A dan sempat dijanjikan akan segera dinikahi.
"Selanjutnya kedua orang tersebut kita suruh pulang ke rumahnya setelah dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," pungkasnya.***