Pihaknya juga bakal membagi jumlah anggota tim kuasa hukum yang menangani perkara Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan dan perkara terorisme Munarman.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Sambut Malam Nuzulul Quran 17 Ramadhan 1442 H, Bisa Dibagikan di Sosmed
Munarman telah ditangkap Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021 sekitar pukul 15.30 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Selain itu, menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. Usai penangkapan Munarman itu, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone tripeoxide, aseton dan nitrat.***