Selian itu, Munarman juga dikabarkan bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Usai ditangkap, selanjutnya Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Sebut Larangan Mudik Tingkatkan Penjualan Daring Produk Halal
"Iya (Munarman ditangkap Densus 88). (Dibawa) ke Polda Metro," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Tidak lama setelah penangkapan, tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan.***.