Meski Larangan Mudik 2021 Berlaku, Polisi: Sebanyak 7 Juta Orang Tetap Bakal Nekat Mudik

- 26 April 2021, 17:21 WIB
Ilustrasi: Mudik
Ilustrasi: Mudik / /Nubia Navarro/pexels.com

POTENSI BISNIS – Pemerintah resmi melarang mudik Hari Raya Idul Fitri 2021, aturan ini ditetapkan dari jauh-jauh hari agar terdapat banyak waktu untuk melakukan sosialisasi.

Namun, meskipun larangan mudik telah ditetapkan, diperkirakan masih banyak warga yang akan nekat melakukan mudik Lebaran yang telah menjadi tradisi setiap tahun masyarakat Indonesia.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan berdasarkan survei sementara cukup banyak jumlah warga yang masih nekat melakukan mudik.

Baca Juga: Gubernur Jateng Bertentangan dengan Wapres Soal Mudik Para Santri Saat Lebaran

Angka pemudik dapat mencapai 7 juta orang, meski pemerintah melakukan pelarangan mudik Lebaran 2021.

"Berdasarkan survei dari Kitbang Kemenhub, memang masih ada sekitar tujuh juta orang yang memang tetap akan melaksanakan mudik," ujar Sambodo, dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews pada Senin, 26 April 2021.

Menanggapi besarnya jumlah warga yang tetap nekat mudik ditengah larangan mudik Lebaran, Sambodo menyampaikan jika pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait kebijakan larangan mudik.

Baca Juga: KABAR POPULER HARI INI: Larangan Mudik 2021 Wapres Minta Santri Dikecualikan hingga Calon Istri Muda UAS

Dia juga akan mengimbau masyarakat agar dapat patuh terhadap aturan pemerintah tersebut.

Kemudia, Sambodo juga menyatakan jika pihak kepolisian telah menyiapkan sebanyak 31 titik pos penyekatan untuk mencegah pemudik melakukan mudik Lebaran.

Titik penyekatan tersebut terdiri dari 17 pos check point dan 14 titik penyekatan.

Check point berada di dalam aglomerasi di Jabodetabek agar dapat meningkatkan kepatuhan terkait protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Konvoi Rayakan Kemenangan Persija dan Langgar Prokes Covid-19, Polisi Bakal Panggil Pengurus Jakmania

"Nah 14 titik itu berada di gerbang keluar aglomerasi Jabodetabek. Itulah yang nanti kami akan melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap semua kendaraan yang lewat,” ujarnya.

Pemeriksaan akan dilakukan pihak kepolisian baik kendaraan penumpang maupun kendaraan pribadi.

Hal ini dilakukan agar larangan mudik Lebaran 2021 dapat dilaksanakan dengan ketat dari tahun sebelumnya.

Selain itu, agar menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat agar tidak nekat melakukan mudik Lebaran setelah dilakukan berbagai upaya dari pemerintah untuk menjalankan aturan larangan mudik tersebut.

"Sehingga diharapkan mudah-mudahan pelaksanaannya tahun ini lebih ketat, lebih bagus dan masyarakat paling tidak lebih sadar untuk tidak mencoba-coba untuk mudik," ujar Sambodo.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah