POTENSI BISNIS - Lagi-lagi harus gaduh dulu, baru ada tindakan pemerintah pada situasi yang dinilai membahayakan, terlebih saat Covid-19.
Awalnya warga India masih dibiarkan bebas masuk, lantaran membawa KITAS.
Banyak sorotan dan disindiran seperti, "mudik dilarang, orang India bebas masuk Indonesia".
Baca Juga: 5 Tips Gaya Pakaian Pria yang Tepat saat Interview Kerja
Dan bisa dipastikan setelah gaduh, baru ada tindaklanjut.
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan segera menerbitkan Surat Edaran larangan masuk ke Indonesia bagi warga negara (WN)India atau yang pernah mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari terakhir.
Larangan masuk bagi WN India itu dibuat pasca lonjakan kasus Covid-19 yang mencapai ratusan ribu kasus perjarinya.
Saat ini India mencetak rekor kedua tertinggi di dunia kasus positif Covid-19 dengan lebih 1,5 juta orang terinfeksi.
Baca Juga: Perkiraan Cuaca DKI Jakarta Menurut BMKG Hari Ini Sabtu, 24 April 2021