Masduki menerangkan, semua permintaan Ma’ruf ini bertujuan agar masyarakat Indonesia yang sudah mendapatkan vaksin dapat menjalankan ibadah umrah tanpa adanya hambatan atau kendala.
Sebab hingga saat ini para calon jemaah umroh belum bisa dipastikan berangkat ke Arab Saudi, lantara kebijakan pencegahan Covid-19.
Terlebih pandemi Covid-19 hingga saat ini belum usai, dan vaksinasi masih dijalankan sebagai syarat.
Oleh karena itu, sertifikasi dari WHO atas vaksin Sinovac bisa menjadi satu di antara syarat calon jemaah umroh agar bisa diberangkatkan.***