"Kalau mau kemana-mana kan diamankan, berpotensi untuk dideportasi," kata Agus Andrianto, dikutip Potensibisnis.com dari PMJ News.
Diketahui sebelumnya, Jozeph Pau Zhang adalah seseorang yang berada dalam video yang viral beberapa waktu lalu.
Dalam videonya Jozeph sempat mengaku sebagai Nabi ke-26.
Bahkan dia pun melakukan sayembara kepada masyarakat yang mampu melaporkannya ke polisi terkait dengan penistaan agama.
Sayembara itu dia katakana dalam dalam video forum diskusi bertema 'Puasa Lalim Islam' yang kemudian diunggah ke YouTube dan mendapatkan reaksi dari masyarakat.
Akibat hal itu lah kini dia dikejar pihak kepolisian di mana Polri pun sudah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron terhadap Jozeph Paul Zhang.***