Jozeph Paul Zhang Terancam Dideportasi dari Jerman, Ini Kata Polisi

- 21 April 2021, 12:50 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan terkait Joseph Paul Zhan.*
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan terkait Joseph Paul Zhan.* /Dok. Humas Polri

POTENSI BISNIS - Mengenai red notice yang diterbitkan interpol dalam kasus Josep Paul Zhang, Polri menyampaikan jika Joseph akan terancam dideportasi dari Jerman.

Red notice sendiri merupakan mekanisme berisi notifikasi permintaan, dari satu negara anggota Interpol ke negara lainnya, untuk mencari hingga menangkap buronan.

Kabag Penum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, red notice sudah keluar selanjutnya akan dilakukan komunikasi lebih lanjut.

Baca Juga: RANS Entertainment Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Baca Juga: Terkait Liga Super Eropa, Ini Tanggapan David Beckham

Baca Juga: LOKER di SOS Children’s Villages Indonesia, 3 Posisi Dibutuhkan, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

"Kemungkinannya ya, kuncinya itu setelah red notice dikeluarkan. Nanti akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan pemerintah setempat," kata Ahmad kepada wartawan, Rabu, 21 April 2021, dilansir dari PMJ News.

"Setelahnya bisa dideportasi pihak KBRI Berlin yang ada di Jerman, kemudian tim penyidik dapat menjemputnya disana," ungkapnya

Menurut Ahmad, pihaknya kini sudah berkomunikasi dengan atase Polri yang berada di KBRI Berlin, Jerman.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x