POTENSI BISNIS – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap kasus modus penggerebekan rumah warga oleh oknum polisi gadungan.
Modus ini muncul kepermukaan publik setelah lima orang pelaku modus penggerebekan rumah berhasil diringkus Polda Metro Jaya pada Jumat, 16 April 2021.
Modus oleh oknum yang mengaku sebagai polisi ini adalah modus lama yang kembali muncul dan dimainkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: MotoGP Portugal 2021: Francesco Bagnaia Memimpin FP2 dengan Waktu Tercepat
Baca Juga: Update Harga Sembako Jumat, 16 April 2021, Mendag: Harga Ayam Beranjak Naik Menjadi Rp37.000
“Baru saja kita amankan lima orang pelaku yang melakukan penggerebekan rumah warga di daerah Bojong Gede,” ujar Kombes Pol Yusri di Gedung Ditrimum Polda Metro Jaya dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews.
Menurutnya, kasus ini bermula ketika pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi lalu melakukan penggerebekan kepada korban tentang beberapa jenis kasus yang dituduhkannya.
Kasus yang baru ini terjadi, oknum polisi gadungan ini mengatakan jika penggeledahan yang akan dilakukannya ini untuk menggeledah atas kasus narkoba.
Baca Juga: Gubernur NTB Terima Penghargaan dari Menteri PPPA atas Penetapan Perda Pencegahan Perkawinan Anak