POTENSI BISNIS - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan penghargaan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H Zulkieflimansyah atas keberhasilannya dalam menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan perkawinan anak.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri PPPA kepada Gubernur NTB di dampingi Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalilah dan Ketua TP PKK NTB Hj Niken Saptarini Widyawati di Mataram pada Jumat, 16 April 2021.
Dalam kesempatannya, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi kabupaten/kota se-NTB karena melakukan langkah yang luar biasa.
"Banyak praktik baik tentang perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan yang telah dilakukan di kabupaten/kota se-NTB. Ini satu langkah yang sangat luar biasa," ujar Bintang.
Lebih lanjut, Bintang juga mengatakan Pemprov NTP telah memberikan motivasi dan inspirasi bagi provinsi lainnya di Indonesia dalam meminimalisir pernikahan dini.
"Mudah-mudahan ini bisa jadi inspirasi bagi provinsi lain untuk melakukan hal yang sama sehingga pencegahan pernikahan dini bisa diminimalisir," ia menambahkan.
Selain itu, Bintang juga menekankan terkait Perda yang telah disahkan di NTB tidak hanya sebagai dasar hukum, tetapi harus benar-benar dipraktikan secara nyata di masyarakat.
Baca Juga: Simak! Inilah Dua Alasan Jokowi Larang Mudik Lebaran 2021
Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Begal di Tebet dalam Keadaan Luka Parah Akibat Terperosok ke Parit