Menaker Ida Fauziyah Minta BPJS Kesehatan Percepat Integrasi Data Kepesertaan JKP

- 16 April 2021, 15:12 WIB
Menaker RI, Ida Fauziyah sudah menerbitkan Surat Edaran soal THR Keagamaan dan berikut sanksi yang akan diterima perusahaan  jika tak patuh.
Menaker RI, Ida Fauziyah sudah menerbitkan Surat Edaran soal THR Keagamaan dan berikut sanksi yang akan diterima perusahaan jika tak patuh. /Instagram.com/@kemnaker

 

POTENSI BISNIS - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta BPJS Kesehatan untuk mempercepat integrasi data kepesertaan untuk Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

 

Permintaan ini diminta dilakukan segera agar nantinya program tersebut dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

 

Sebagaimana dikutip oleh PotensiBisnis.com melalui situs resmi Sekertariat Kabinet RI ,hal ini disampaikannya saat menerima Direksi BPJS Kesehatan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker),di Jakarta pada Kamis, 15 April 2021.

Baca Juga: Rencana Pembangunan Ibu Kota Baru, Jokowi Terima Asosiasi Profes

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 4 Waktu Mustajab Berdoa di Bulan Ramadhan

“Dalam persiapan pelaksanaan program JKP, dibutuhkan sinergi yang intens antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan. Salah satu yang menjadi fokus adalah integrasi data kepesertaan antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian diintegrasikan dengan Sisnaker [Sistem Informasi Ketenagakerjaan],” ujar Ida.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah