Rumah Warga Rusak Akibat Gempa Jatim BNPB Beri Dana Kemurnian, Ini Rincian Besarannya

- 12 April 2021, 15:25 WIB
Rumah warga yang rusak berat akibat gempa Malang, 6,7 magdnitudo, Sabtu, 10 April 2021.
Rumah warga yang rusak berat akibat gempa Malang, 6,7 magdnitudo, Sabtu, 10 April 2021. /Instagram.com/@palangmerah_indonesia.

 

POTENSI BISNIS - Akibat terdampak gempa di Malang, banyak rumah warga yang rusak dan wilayah di Jawa Timur lainnya.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memastikan segera mempercepat penanganan perbaikan untuk rumah warga yang rusak.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo memyampaikan, pihaknya juga akan memberikan dana stimulan bagi warga yang rumahnya rusak.

Baca Juga: Sebagian Warga Muslim Pulau Ambon Telah Puasa 1 Ramadhan 1442 H Sejak Minggu, 11 April 2021

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Sabyan Rilis Lagu Terbaru 'Maha Kasih', Berikut Lirik Lengkapnya

"Mulai dari Rusak Ringan (RR) sebesar 10 juta, Rusak Sedang (RS) 25 juta, dan Rusak Berat (RB) 50 juta," kata Doni.

"Rumah warga yang Rusak Ringan dan Rusak Sedang bisa dilakukan perbaikan dengan cara pemerintah daerah memberikan usulan kepada BNPB dengan nama dan alamat yang akurat," ujar Doni dalam keterangannya, Senin, 12 April 2021, dikutip dari PMJ News.

Doni mengatakan, bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat akan langsung dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR untuk mempercepat proses perbaikan.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x