Malang Darurat Gempa Bumi, Warga Butuh Sekop, Cangkul dan Gerobak Dorong

- 11 April 2021, 10:47 WIB
Ilustrasi Perhitungaan Gempa Bumi BMKG . Pemkab Malang Terapkan Status Darurat Pasca-gempa Bumi, Warga Butuh Sekop, Cangkul dan Gerobak Dorong.
Ilustrasi Perhitungaan Gempa Bumi BMKG . Pemkab Malang Terapkan Status Darurat Pasca-gempa Bumi, Warga Butuh Sekop, Cangkul dan Gerobak Dorong. /Doc/UGM

POTENSI BISNIS - Pasca terjadinya gempa berkekuatan magnitudo 6,1 pada Sabtu 10 April 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur menetapkan status tanggap darurat bencana.

Status tanggap darurat dikeluarkan, lantaran besarnya kerusakan yang diakibat gempa tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono mengatakan sebanyak 21 kecamatan di Kabupaten Malang turut terdampak gempa.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Perketat Keamanan Selama Ramadhan, Gelar Patroli dari Pukul 23.00 sampai 05.00

"Beberapa di antaranya di Gondanglegi, Sumberpucung, Gedangan, Turen, Dampit dan Poncokusumo. Selain itu di Sumawe, Kalipare, Wagir, Wajak, Jabung, Bantur dan sebagainya," ungkap Sadono dalam keterangannya, Sabtu 10 April 2021, dikutip dari PMJ.

Gempa dilaporkan sebanyak 14 unit sekolah, delapan unit faskes rusak dan enam unit fasilitas umum mengalami kerusakan.

Baca Juga: Berikut Deretan Ucapan Menyambut Ramadhan 2021, Bisa Dibagikan ke Sanak Saudara

Dari hasil laporan dilapangan terdapat 355 unit rumah rusak ringan, 80 rumah rusak sedang, 27 rumah rusak ringan dan 26 rumah ibadah rusak.

Selain itu, gempa berkekuatan magnitudo 6,1 ini mengakibatkan setidaknya lima orang meninggal dunia dan delapan orang mengalami luka-luka.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x