Terduga Teroris FA Disebut Pengurus PP Muhammadiyah, Polri: Hal Itu Tidak Benar

- 10 April 2021, 16:06 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. /dok.foto/Divisi Humas Polri

Argo juga menjelaskan, hasil dari penyidikan FA merupakan anggota kelompok teroris JI yang memiliki peran cukup vital.

Terduga teroris FA ini, kata Argo, merupakan orang yang melakukan doktrinisasi terhadap anggota kelompoknya.

Baca Juga: Simak! Link Live Streaming Perempat Final Piala Menpora Persib VS Persebaya

Baca Juga: Dokter Berikan 'Lampu Hijau' Marquez Bisa Kembali Membalap di MotoGP 

"Yang bersangkutan melakukan perekrutan beberapa orang untuk masuk ke dalam organisasi JI dan melakukan i'dad atau pelatihan militer serta mendaki Gunung Lawu, yang merupakan satu di antara tahapan persiapan dalam aktifitas terorisme kelompok ini," ujarnya.

FA ini ditangkap tim Densus 88 Anti Teror Polri di Bandara Soetta pada Kamis, 8 April 2021, setelah pulang dari Turki bersama istrinya DM.

Menurutnya, FA melakukan perjalanan ke Turki untuk membangun komunikasi dan jaringan terhadap tokoh-tokoh Al Qaeda dan berkaitan erat dengan strategi organisasi mereka yaitu mendukung gerakan terorisme global.

Hingga Jumat, 9 April 2021 Tim Densus 88 Anti Teror menggeledah rumah terduga teroris FA di Kampung Suryowijaya TR28 RW6 Gendongkiwo, Mantrijeron, Kota Yogya.

Menurut pengakuan sang istri, suaminya merupakan pengurus PP Muhammadiyah cabang Mantrijeron, sekaligus sebagai guru ngaji, penulis buku, dan berdakwah.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah